Upaya Penyelesaian Konflik | Sosiologi Kelas XI
Superadmin
||0 Minute Read|Review
5.0
Sobat Pijar, dalam materi kali ini, kita akan membahas mengenai upaya penyelesaian konflik dalam topik integrasi sosial. Integrasi sosial merupakan sebuah proses yang berlangsung dalam masyarakat untuk membentuk kesatuan yang harmonis dan saling memperkuat antar anggotanya. Namun, di dalamnya seringkali terjadi konflik.
Konflik ini dapat mempengaruhi stabilitas dan keamanan suatu masyarakat. Oleh karena itu, upaya penyelesaian konflik dalam integrasi sosial menjadi sangat penting untuk menjaga kesinambungan dan kemajuan masyarakat.
Baca juga: Perilaku Menyimpang – Faktor, Ciri, Jenis dan Contohnya
Upaya Penyelesaian Konflik
Tahukah kamu, membiarkan konflik terjadi berlarut-larut ternyata bisa menimbulkan banyak dampak negatif, lho, salah satunya menimbulkan disintegrasi sosial. Nah, salah satu upaya penyelesaian konflik dalam integrasi sosial adalah dengan membangun dialog dan komunikasi yang efektif antara pihak-pihak yang terlibat.
Melalui dialog yang terbuka dan konstruktif, pihak-pihak yang bertikai dapat memahami perbedaan sudut pandang dan mencari solusi bersama untuk mengatasi konflik yang ada.
Nah, di bawah ini Sobat Pijar akan mengetahui macam-macam penyelesaian konflik yang bisa dilakukan:
Mediasi
Upaya untuk mencapai penyelesaian dalam suatu konflik disebut sebagai proses penyelesaian konflik atau conflict resolution. Terkadang dalam penyelesaian konflik ini dibutuhkan pihak ketiga untuk menengahi. Upaya penyelesaian konflik dengan melibatkan pihak ketiga adalah mediasi.
Sobat Pijar pasti sering mendengar istilah mediasi. Namun, sebenarnya apa yang dimaksud dengan mediasi? Pengertian mediasi adalah suatu proses alternatif dalam penyelesaian konflik di mana pihak ketiga yang netral dan terlatih, membantu pihak yang berselisih untuk mencapai kesepakatan
Kehadiran pihak ketiga ini diharapkan membuat tidak ada pihak yang merasa dirugikan dengan kesepakatan yang akan dibuat untuk menyelesaikan konflik tersebut.
Dalam proses mediasi, pihak ketiga yang disebut mediator bertindak sebagai fasilitator. Tujuannya adalah untuk membantu para pihak untuk berkomunikasi secara efektif, memahami perspektif dan kepentingan masing-masing, juga mencari solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.
Mediator tidak memberikan keputusan atau saran, tetapi memberikan ruang bagi para pihak untuk menemukan solusi yang paling cocok dengan situasi mereka. Mediasi dapat digunakan dalam berbagai situasi konflik, termasuk konflik keluarga, konflik organisasi, konflik komunitas, dan konflik bisnis.
Mediasi juga dapat membantu menghindari biaya dan waktu yang mahal dari proses pengadilan dan memungkinkan kedua belah pihak untuk merasa puas dengan hasil yang dicapai.
Konsiliasi
Setelah mediasi, ada lagi istilah yang disebut dengan konsiliasi dalam penyelesaian konflik. Apa itu konsiliasi? Konsiliasi adalah suatu upaya penyelesaian konflik dengan pihak-pihak yang terlibat dalam konflik berusaha untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan melalui mediasi atau perundingan.
Sama seperti mediasi, konsiliasi juga melibatkan seorang pihak ketiga yang netral dan tidak memihak. Pihak ketiga tersebut bertindak sebagai mediator atau fasilitator dalam memfasilitasi dialog antara pihak-pihak yang berkonflik.
Bentuk pengendalian konflik yang dilakukan dengan cara konsiliasi adalah pengendalian konflik yang bersifat kolaboratif atau mengutamakan kerjasama antara pihak-pihak yang terlibat dalam konflik.
Konsiliasi umumnya dilakukan dalam suasana yang terstruktur dan kondusif, di mana pihak-pihak yang berkonflik dapat saling mendengarkan dan mencari solusi yang saling menguntungkan.
Keuntungan dari konsiliasi sebagai upaya penyelesaian konflik adalah dapat menghindari proses hukum yang panjang, memperbaiki hubungan antara pihak yang berkonflik, serta meningkatkan kesadaran dan kepekaan terhadap isu-isu yang memicu konflik.
Adapun untuk mempermudah pemahaman Sobat Pijar, contoh konsiliasi yang bisa terjadi dalam kehidupan sehari-hari adalah ketika terjadi konflik antara anggota keluarga seperti antara suami istri atau antara orang tua dan anak.
Konsiliasi dapat dilakukan untuk mencapai kesepakatan dan solusi yang saling menguntungkan. Misalnya, dengan mengajak pihak ketiga seperti terapis keluarga untuk membantu mengatasi permasalahan yang timbul.
Negosiasi
Upaya penyelesaian konflik berikutnya adalah negosiasi. Pengertian negosiasi yakni suatu proses komunikasi yang dilakukan oleh dua atau lebih pihak dengan tujuan untuk mencapai kesepakatan dalam suatu perbedaan atau konflik.
Dalam penyelesaian konflik, negosiasi dapat menjadi alternatif yang efektif untuk menghindari tindakan agresif dan mencari solusi yang lebih damai dan menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat. Negosiasi dapat dilakukan secara formal maupun informal, dan melibatkan berbagai aspek seperti penentuan tujuan, strategi, taktik, dan juga pengaturan waktu dan tempat.
Tindakan yang dilakukan pertama kali agar negosiasi berjalan lancar adalah menentukan tujuan dan persiapan yang matang sebelum memulai negosiasi.
Dengan melakukan persiapan yang matang dan menciptakan suasana yang kondusif, maka proses negosiasi dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sehingga tercapai kesepakatan yang diinginkan oleh semua pihak.
Tahukah Sobat Pijar kalau negosiasi ini mempunyai ciri-ciri, lho. Berikut ini adalah ciri-ciri negosiasi yang perlu kalian ketahui:
- Dilakukan oleh dua atau lebih pihak
- Bertujuan mencapai kesepakatan
- Proses yang dinamis
- Fleksibel
- Melibatkan komunikasi yang aktif
- Ada proses tawar menawar
Arbitrasi
Arbitrasi adalah salah satu cara penyelesaian konflik yang dilakukan dengan cara mengajukan sengketa kepada pihak ketiga yang independen dan netral yang disebut arbitrator.
Arbitrasi merupakan cara pengendalian konflik yang menghadirkan arbitrator dalam mempertimbangkan argumen dari kedua belah pihak dan membuat keputusan yang mengikat untuk kedua belah pihak tersebut.
Terdapat perbedaan mediasi dan arbitrasi, yaitu mediasi bertujuan untuk membantu kedua belah pihak mencapai kesepakatan bersama tanpa memutuskan siapa yang benar atau salah.
Sementara itu, arbitrasi bertujuan untuk memutuskan sengketa dengan memberikan keputusan final yang mengikat bagi kedua belah pihak.
Arbitrasi menjadi alternatif yang populer karena dapat memberikan keuntungan seperti waktu yang lebih cepat, biaya yang lebih rendah, keterbukaan dan ketidaktergantungan pada sistem hukum formal. Arbitrasi juga dapat menawarkan kepastian hukum dan kerahasiaan dalam menyelesaikan sengketa.
Untuk memudahkan pemahamanmu, lihat contoh arbitrasi berikut ini:
Saat terjadi sengketa antara atlet atau tim dengan federasi olahraga atau pihak lain dalam suatu kompetisi atau pertandingan, mereka dapat memutuskan untuk melakukan arbitrasi sebagai cara untuk menyelesaikan sengketa tersebut.
Arbitrator dalam kasus tersebut mungkin akan menelaah peraturan olahraga, aturan pertandingan, dan argumen dari kedua belah pihak sebelum membuat keputusan yang mengikat bagi kedua belah pihak.
Stalemate
Sekarang, pernahkah Sobat Pijar mendengar istilah stalemate? Stalemate adalah kondisi di mana dua atau lebih pihak yang terlibat dalam konflik tidak dapat mencapai kesepakatan atau memenangkan pertempuran, sehingga situasi tetap terjebak dalam kondisi buntu.
Dalam upaya penyelesaian konflik, stalemate bisa menjadi sebuah kehancuran, karena dapat memperpanjang durasi dan memperbesar konflik tersebut. Stalemate bisa terjadi karena beberapa alasan, seperti kegagalan mencapai kompromi, atau ketidaksamaan kepentingan.
Adapun contoh stalemate yang mungkin pernah kita temui adalah ketika dua teman yang memiliki pendapat yang berbeda-beda mengenai suatu topik tidak dapat mencapai kesepakatan.
Kedua teman tersebut mungkin sudah membicarakan topik tersebut untuk waktu yang lama, namun belum menemukan solusi terbaik. Ini lah yang dinamakan kondisi stalemate, di mana mereka harus memilih antara tetap pada pendapat masing-masing atau menghentikan perdebatan tanpa kesepakatan.
Kondisi stalemate ini bisa memperkeruh hubungan mereka dan memperpanjang waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan mereka.
Konversi
Upaya penyelesaian konflik selanjutnya adalah konversi. Sobat Pijar, konversi adalah strategi komunikasi yang bertujuan untuk mengubah pandangan atau sikap seseorang terhadap suatu konflik dengan mengalihkan perhatian mereka dari fokus masalah ke pemikiran yang lebih positif atau solutif.
Penyelesaian konflik dengan cara ini dilakukan dengan memfokuskan pada kesamaan, tujuan bersama atau kepentingan bersama. Tujuannya adalah untuk membangun kembali hubungan yang rusak dan mencapai kesepakatan yang memuaskan untuk semua pihak yang terlibat dalam konflik.
Adapun contoh konversi yang biasa kita temui adalah ketika kita mencoba untuk menyelesaikan konflik dengan teman atau keluarga. Misalnya, ketika berdebat dengan teman tentang tempat makan malam yang akan kunjungi.
Konversi dapat dilakukan dengan menemukan kesamaan antara pilihan kita dan teman, seperti jenis makanan yang disukai atau suasana yang diinginkan.
Dengan fokus pada kesamaan tersebut, kita dapat mengalihkan perhatian dari perbedaan pendapat dan membangun pemikiran yang lebih positif untuk menemukan solusi yang memuaskan untuk kedua belah pihak.
Ajudikasi
Ajudikasi adalah sebuah proses penyelesaian konflik yang melibatkan pengambilan keputusan oleh pihak ketiga yang netral, seperti hakim atau arbiter.
Dalam ajudikasi, pihak yang terlibat dalam konflik menyerahkan keputusan akhir kepada pihak ketiga yang memiliki kewenangan untuk membuat keputusan tersebut.
Ajudikasi adalah bentuk penyelesaian konflik melalui sistem peradilan formal, seperti pengadilan. Akan tetapi, proses ini bisa juga ditempuh melalui jalur alternatif seperti arbitrasi.
Contoh konflik ajudikasi misalnya ketika dua tetangga saling berselisih mengenai batas tanah mereka. Masing-masing pihak mengklaim bahwa garis batas yang mereka tetapkan adalah yang benar dan sah.
Konflik semacam ini dapat menyebabkan ketegangan antara kedua tetangga dan dapat memerlukan bantuan pihak ketiga untuk menyelesaikan masalah. Misalnya, dengan melibatkan peran pengacara untuk membantu menyelesaikan perselisihan tersebut.
Namun, apabila kedua pihak tidak dapat menyelesaikan masalahnya secara damai, mereka dapat mengajukan tuntutan hukum ke pengadilan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Hal ini memungkinkan penyelesaian konflik yang adil dan objektif, serta membantu mencegah konflik berlarut-larut tanpa solusi yang jelas.
____________________________________________________________________
Baca juga: Nilai dan Norma Sosial beserta Ciri dan Contohnya
Secara general, upaya penyelesaian konflik dalam integrasi sosial merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga keharmonisan antara berbagai kelompok masyarakat yang berbeda. Semoga bisa dipahami dengan mudah ya, Sobat Pijar!
Yuk, belajar lebih banyak seputar materi Upaya Penyelesaian Konflik dan materi Sosiologi lainnya di Pijar Belajar! Pijar Belajar merupakan aplikasi bimbel online yang cocok banget kamu jadiin temen belajar. Selain banyak rangkuman materi untuk siswa SD, SMP, dan SMA, Pijar Belajar juga punya banyak latihan soal dan pembahasannya untuk kamu, lho.
Tunggu apa lagi? Download Pijar Belajar dan rasakan keseruan belajarnya sekarang!