Sejarah Uang di Indonesia dan Dunia
Superadmin
||0 Minute Read|Review
5.0
Sobat Pijar pasti sudah sangat familiar dengan uang Rupiah yang menjadi alat pembayaran untuk transaksi sehari-hari. Kalau kamu jajan di kantin atau beli apa saja, pastinya membayar pakai uang Rupiah, kan? Tapi apakah ada yang sudah tahu bagaimana sejarah uang di Indonesia?
Ternyata sejarah uang yang ada di Indonesia itu sangat panjang lho, bahkan sudah dimulai sejak zaman kerajaan dulu. Kira-kira bagaimanakah bentuk uang pada masa itu? Nah, untuk tahu lebih jauh tentang awal mula dan sejarah perkembangan uang di Indonesia, kamu bisa simak ulasan berikut.
Baca juga: Fungsi Bank Sentral dan Tugasnya
Sejarah Uang di Dunia
Sejarah uang dalam kehidupan manusia sudah dimulai sejak ribuan tahun yang lalu. Meskipun sebelumnya manusia lebih mengenal sistem barter sebagai alat perdagangan untuk pertukaran barang, namun seiring dengan perkembangan zaman, manusia mulai mengenal mata uang sebagai alat tukar.
Mengapa manusia menciptakan uang? Hal ini lebih disebabkan karena untuk melaksanakan sistem barter terkadang sulit untuk menemukan jenis barang yang sepadan. Belum lagi dengan kondisi barang yang mudah rusak sehingga harus segera ditukarkan, contohnya ikan.
Banyaknya kendala yang muncul dalam sistem barter membuat manusia berinisiatif untuk membuat alat pertukaran yang sah sehingga bisa digunakan untuk transaksi perdagangan serta menentukan harga jual suatu barang atau jasa dan harga belinya.
Uang sendiri pertama kali dikenalkan Bangsa Lyda pada sekitar abad ke-6 SM di wilayah Turki. Uang tersebut dibuat dari bahan emas dan perak dan bentuknya menyerupai kacang polong. Untuk kandungan emas dan peraknya sendiri sudah memiliki standar perbandingan sebesar 75:25.
Sejarah uang dari barter sampai sekarang juga mengalami perkembangan yang sangat pesat. Salah satunya bisa ditemukan pada jenis uang logam yang dibuat Croesus pada tahun 560-546 SM di Yunani.
Bangsa Yunani kemudian dikenal sebagai bangsa yang pertama kali mengenalkan uang logam sebagai alat pembayaran atau transaksi. Nilai dari uang logam tersebut ditentukan berdasarkan jenis bahan yang digunakan dalam pembuatannya.
Sejarah Uang di Indonesia
Sejarah uang yang ada di Indonesia juga diawali dengan sistem barter. Namun kemudian perdagangan yang berlangsung di nusantara terus bekembang dan menuntut adanya penggunaan alat pembayaran pengganti barter yang bisa diterima secara umum.
Pada awalnya, jenis alat pembayaran yang digunakan untuk melakukan transaksi perdagangan masih sangat sederhana. Misalnya saja di wilayah Papua yang menggunakan alat pembayaran berupa kulit kerang. Ada pula manik-manik yang digunakan sebagai alat pembayaran di Bengkulu dan Pekalongan.
Bahkan di wilayah Bekasi, alat pembayarannya berupa belincung yang bentuknya menyerupai kapak batu. Sejarah uang di Indonesia dan gambarnya bisa dipelajari dari berbagai sumber bacaan atau dengan mengunjungi museum Bank Indonesia. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah sejarahnya:
1. Uang pada Masa Kerajaan Hindu Buddha
Penggunaan uang sebagai alat pembayaran mengalami kemajuan pada masa Kerajaan Hindu Buddha, khususnya dalam hal desain dan bahannya. Seperti yang ditemukan di wilayah Jawa, karena di wilayah ini jenis uang yang digunakan sudah terbuat dari logam.
Mata uang tertua yang terbuat dari emas dan perak sudah dibuat pada awal abad ke-12. Mata uang peninggalan Kerajaan Jenggala tersebut dikenal dengan nama uang Ma atau Krisnala. Sedangkan di luar Jawa ada uang Kampua peninggalan Kerajaan Buton pada abad ke-9.
Demikian juga dengan kerajaan besar Hindu Buddha semacam Majapahit dan Sriwijaya yang juga memiliki mata uang sendiri. Pada kerajaan Majapahit dikenal adanya uang Gobog yang beredar sekitar abad ke-14 sampai abad ke-16 dan terbuat dari tembaga.
Selain digunakan sebagai alat pembayaran, rupanya Gobog juga difungsikan sebagai benda keramat. Sedangkan uang pada masa Kerajaan Sriwijaya belum ditemukan sampai saat ini.
2. Uang pada Masa Kerajaan Islam
Pada masa kerajaan Islam di abad ke-15, banyak kerajaan Islam yang mengeluarkan mata uang. Mulai dari Kerajaan Samudera Pasai, Jambi, Aceh, Palembang, Banten, hingga Sumenep. Jenis mata uang tersebut biasanya menggunakan tulisan Arab.
Seperti yang ditemukan pada uang dari Kerajaan Jambi yang sisi depannya bertuliskan Cholafat al Mukmin dalam huruf Arab dan bagian belakangnya bertuliskan Sanat 1256. Demikian juga dengan uang dari Kerajaan Sumenep yang diberi cap tulisan Arab “Sumenep”.
Sejarah uang di Indonesia pada masa kejayaan Kerajaan Islam menjadi bukti bahwa Kerajaan Islam memiliki peran penting dalam kegiatan perdagangan di nusantara. Keberadaan uang dari Kerajaan Islam beredar bersama uang asing dan bahkan bisa dilakukan pertukaran.
Sebagai contoh, 1 Real Spanyol setara dengan 16 emas atau dirham Aceh. Sedangkan 5 emas atau dirham Aceh setara dengan 4 shilling Inggris.
3. Uang pada Masa Kolonial
Pada tahun 1602 – 1799, perdagangan di nusantara didominasi oleh kongsi dagang antara VOC dan Belanda. Hal inilah yang membuat semua jenis mata uang asing yang telah beredar di nusantara seperti Real Spanyol diganti dengan Real Belanda.
Selain itu, sebagai alat pembayaran yang sah di nusantara digunakan uang perak Belanda yang disebut Rijksdaalder. Di tahun 1727, VOC juga mengeluarkan uang tembaga recehan bernama Duit untuk menggantikan uang Cassie China.
Uang Kertas VOC
Sejarah uang di Indonesia pada masa kolonial juga ditandai dengan dikenalkannya jenis uang kertas berupa sertifikat atau surat berharga pada tahun 1748. Karena mendapatkan respon yang positif, akhirnya VOC meningkatkan jumlah uang kertas yang dijual.
Nilai dari uang kertas tersebut cukup bervariasi, mulai 1 – 1.000 Rijksdaalder. Terhitung mulai tahun 1783, VOC mengedarkan jenis uang kertas dengan menggunakan jaminan perak 100%.
Ropij Jawa Menggantikan Rijksdaalder
Ketika masa pendudukan Inggris di tahun 1808-1815, Hindia Timur dikuasai Inggris sehingga kondisi keuangan di wilayah tersebut berusaha diperbaiki oleh Raffles. Yaitu dengan menarik Rijksdaalder sejumlah 8,5 juta dari peredaran dan menggantinya dengan Real Spanyol.
Setelah penggunaan Real Spanyol sebagai mata uang peran standar, di tahun 1813 Real Spanyol diganti dengan uang Ropij Jawa yang dibuat di Surabaya dan terbuat dari emas, perak serta tembaga.
Uang Gulden Menggantikan Ropij Jawa
Pada tahun 1817, para komisaris jenderal yang memerintah di Hindia Belanda menerbitkan uang yang disebut Gulden Hindia Belanda untuk menggantikan uang Ropij Jawa yang sebelumnya digunakan sebagai alat pembayaran.
Uang Kertas Bank dari De Javasche Bank
Atas usul Raja Willem I, di tahun 1928 didirikan De Javasche Bank di Jawa yang diberikan wewenang untuk mencetak dan mengedarkan uang kertas yang nilainya diatas 5 gulden. Dengan terbatasnya percetakan, Van Den Bosch kembali memberlakukan uang logam Duit.
4. Uang pada Masa Pendudukan Jepang
Sejarah uang di Indonesia terus berlanjut pada masa pendudukan Jepang. Kebijakan keuangan pada masa itu berada di tangan Gunseikanbu yang merupakan Pemerintah Militer Pusat. Pada masa itu uang gulden tetap dipertahankan dan mata uang lainnya dilarang.
Pemerintahan Jepang juga mencetak uang kertas yang dikenal dengan uang invasi tahun 1942. Pada emisi pertama uang tersebut menggunakan Bahasa Belanda. Sementara pada emisi kedua yang tidak sempat diedarkan terdapat tulisan Pemerintah Dai Nippon.
Pada tahun 1943 emisi ketiga dengan tulisan Dai Nippon Teikoku Seihu mulai diedarkan. Namun pada tahun 1945, setelah pasukan sekutu berhasil mendarat di Tanjung Priok uang Jepang dilarang dan diganti dengan uang NICA.
5. Uang NICA
Kondisi moneter di Indonesia pada awal kemerdekaan sangat buruk. Kondisi tersebut semakin parah ketika NICA dan Sekutu mulai menduduki kota besar yang ada di Indonesia dan menduduki bank Jepang.
NICA mengedarkan Rupiah Jepang dan memanfaatkannya untuk membiayai operasi militer yang mereka lakukan. NICA juga mengedarkan uang NICA yang membuat kondisi keuangan di Indonesia semakin memburuk.
Sementara keterbatasan tenaga ahli dan dana membuat pemerintah Indonesia belum mampu untuk mencetak mata uang sendiri. Sebagai solusinya, pemerintah mengeluarkan maklumat pada 3 Oktober 1945.
Dalam maklumat tersebut dinyatakan bahwa yang berlaku sebagai alat pembayaran sah adalah seluruh uang yang beredar sampai pada masa pendudukan Jepang. Sebelumnya juga dikeluarkan maklumat yang menyatakan bahwa uang NICA tidak berlaku lagi di Indonesia.
6. Oeang Repoeblik Indonesia
Sejarah uang di Indonesia berlanjut dengan banyaknya desakan untuk mencetak uang sendiri. Hingga akhirnya pemerintah menerbitkan Oeang Repoeblik Indonesia atau ORI dan mengedarkannya pada bulan Oktober 1946.
Sayangnya peredaran uang ORI mengalami hambatan akibat kondisi keamanan yang belum stabil. Meski begitu, ORI tetap diedarkan meskipun secara sembunyi-sembunyi dan terbukti mampu membangkitkan rasa persatuan dan nasionalisme pada rakyat Indonesia.
7. Uang ORIDA
Setelah Agresi Militer Belanda, pemerintah Indonesia berupaya untuk mengatasi kekurangan peredaran uang tunai dengan memberikan mandat kepada pemimpin daerah agar menerbitkan uang lokal.
Sehingga ORI-Daerah menjadi alat pembayaran yang sah sementara dan berlaku di masing-masing daerah. Terhitung sejak tahun 1947, ORIDA telah terbit di beberapa daerah seperti Sumatera, Banda Aceh, Banten dan Tapanuli.
8. Uang RIS
Sejarah uang di Indonesia juga ditandai dengan diterbitkannya uang RIS (Republik Indonesia Serikat) menggantikan ORI dan ORIDA. Hal ini merupakan imbas dari Konferensi Meja Bundar yang menyepakati dibentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS) pada Desember 1949.
Pemerintah RIS melakukan penarikan ORI dan ORIDA pada Mei 1950 dan memberlakukan uang RIS terhitung sejak tanggal 1 Januari 1950.
Pada masa itu juga muncul kebijakan Syafruddin yang menjabat sebagai Menteri Keuangan. Kebijakan tersebut adalah menggunting uang kertas yang dikeluarkan De Javasche Bank serta Hindia Belanda dengan nilai di atas f2,50 sebagai upaya menyehatkan keuangan.
Kebijakan yang dikenal dengan Gunting Syafruddin tersebut menghasilkan dua lembar uang. Pada guntingan sebelah kiri memiliki nilai yang setara dengan setengah nilai uang tersebut sedangkan sebelah kanannya bisa ditukar surat pinjaman obligasi RI tahun 1950.
Bentuk negara kemudian kembali lagi menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia pada Agustus 1950 sehingga uang RIS tidak berlaku.
9. Uang Pemerintah
Sejarah uang di Indonesia terus berlanjut dengan UU Pokok Bank Indonesia No. 11 Tahun 1953 yang menyebutkan bahwa Bank Indonesia berwenang menerbitkan dan mengedarkan uang pecahan lima Rupiah ke atas dan uang logam adalah kewenangan Pemerintah.
10. Uang Bank Indonesia
Uang kertas Bank Indonesia pertama kali diedarkan pada tahun 1953 dengan tahun emisi 1952. Uang tersebut dicetak di 3 percetakan, yaitu di Johan Enschede en Zonen, Imp;, Belanda, Thomas De La Rue & CO, Inggris dan NV Pertjetakan Kebajoran.
____________________________________________________________________
Baca juga: Negara Maju dan Berkembang – Pengertian, Indikator, dan Persebarannya
Nah, sekarang kamu sudah paham kan bagaimana sejarah uang di Indonesia? Mulai dari sistem barter, hingga alat tukar sederhana seperti menggunakan kulit kerang dan manik-manik. Baru setelahnya dibuat uang logam pada masa kerajaan dan uang kertas pada masa kolonial.
Yuk! Cari tahu lebih banyak tentang Sejarah Uang dan Materi Ekonomi lainnya bareng Pijar Belajar! Pijar Belajar merupakan platform belajar untuk siswa SD, SMP, dan SMA. Aplikasi Pijar Belajar menyediakan materi belajar dan Latihan soal lho! Tunggu apa lagi? Yuk! Langganan Pijar Belajar dan Download Aplikasinya sekarang juga!
Klik banner di bawah ini untuk mulai mengakses ribuan latihan soal dan rangkuman Pijar Belajar!