Jenis-Jenis Uang, Fungsi, Syarat, dan Unsur Pengaman Uang
Pijar Belajar
||0 Minute Read|Review
5.0
Isi Artikel
Uang, uang, siapa yang gak mau uang? Semua orang pasti suka kalau dapat uang. Namun, tahukah Sobat Pijar, ternyata nggak cuma uang kertas dan logam saja, lho, yang beredar di masyarakat. Terdapat jenis-jenis uang lainnya yang bisa kamu gunakan untuk pembayaran.
Uang adalah alat tukar sah yang memudahkan transaksi jual beli dan pembayaran. Dengan adanya uang, kamu tidak perlu melakukan barter untuk membayar barang dan jasa. Hadirnya jenis-jenis uang dalam keseharian kita bertujuan agar transaksi yang dilakukan semakin mudah, terutama untuk transaksi skala besar seperti di perusahaan dan lembaga.
Nah, supaya Sobat Pijar lebih paham mengenai uang dan hal yang terkait dengan syarat serta unsur pengaman uang, simak artikel di bawah ini, yuk.
Baca juga: Pengelolaan Keuangan Negara oleh Bank Indonesia | Ekonomi Kelas X
Pengertian Uang
Sebelum membahas apa saja jenis-jenis uang, ada baiknya Sobat Pijar mengetahui terlebih dulu apa sebenarnya uang itu. Secara singkat, uang bisa diartikan sebagai sebuah benda yang memiliki fungsi sebagai alat tukar masyarakat saat bertransaksi ekonomi.
Uang tidak hanya digunakan untuk membayar barang, tetapi juga untuk membayar jasa dalam bentuk upah. Hmm.. kira-kira kenapa, ya, uang bisa dijadikan alat pembayaran? Untuk tahu jawabannya, coba simak sejarah uang di Indonesia dan dunia berikut ini dulu, ya!
Fungsi Uang
Sebagai alat tukar yang digunakan dalam transaksi keuangan sehari-hari, setiap jenis-jenis uang memiliki fungsi yang bisa dibagi ke dalam dua jenis, yakni fungsi asli dan fungsi turunan uang. Berikut penjelasan kedua fungsinya:
1. Fungsi Asli Uang
Fungsi asli uang atau fungsi primer dari uang sebenarnya adalah sebagai medium alat tukar. Dengan adanya uang, tukar-menukar barang dan jasa menjadi lebih mudah. Misalnya seseorang memiliki kemampuan dan keterampilan melakukan sesuatu kemudian ada orang lain menggunakan jasa tersebut.
Sebagai imbalan atas jasa yang diberikan, maka orang tersebut menerima upah dalam bentuk uang. Uang tersebut kemudian bisa ditukarkan menjadi barang atau pembayaran jasa lainnya.
Sebagai sebuah alat tukar-menukar barang dan jasa, uang juga berguna sebagai alat satuan hitung barang dan jasa. Uang sebagai satuan hitung atau unit of account dipakai untuk menyatakan harga. Dari sinilah maka pendapatan nasional bisa dihitung.
2. Fungsi Turunan Uang
Fungsi jenis-jenis uang yang selanjutnya adalah fungsi sekunder atau fungsi turunan. Fungsi turunan uang merupakan fungsi uang selain untuk pembayaran. Salah satu fungsi sekunder uang yang paling banyak diterapkan masyarakat hari ini adalah uang sebagai alat untuk menyimpan kekayaan.
Sebagai alat penyimpan kekayaan atau store of value, uang akan disimpan baik dalam bentuk tabungan, obligasi, maupun media lainnya. Fungsi sekunder uang berikutnya adalah uang ditempatkan sebagai media pengganti bentuk kekayaan.
Misalnya, aset dalam bentuk tanah yang dijual akan berubah bentuknya menjadi uang yang merupakan pengganti bentuk kekayaan. Uang tersebut kemudian bisa disimpan atau digunakan untuk membeli barang lain yang diperlukan.
Syarat Uang
Sobat Pijar, agar berbagai jenis uang bisa diterima sebagai alat transaksi, maka ada beberapa syarat utama yang harus dipenuhi. Setidaknya ada 6 syarat utama yang harus dimiliki sebuah alat tukar hingga sah dijadikan sebagai uang.
1. Kegunaannya Diterima Secara Umum
Syarat pertama sebuah alat tukar bisa dijadikan sebagai uang adalah alat tersebut haruslah diterima keberadaannya secara umum oleh masyarakat luas (acceptability). Masyarakat secara luas menerima benda itu bisa dijadikan sebagai alat tukar barang dan jasa, pembayar hutang dan penimbun kekayaan.
2. Uang Mudah Disimpan dan Dibawa
Bentuk fisik dari uang haruslah mudah untuk disimpan di mana saja (storable). Sehingga bentuk fisik dari uang tidak boleh terlalu besar dan terlalu berat. Uang tersebut juga harus mudah dibawa karena akan dipakai saat bertransaksi (portability).
3. Nilai Harus Stabil
Nilai uang tidak boleh fluktuatif atau naik turun karena akan mengurangi kepercayaan masyarakat dalam menggunakan atau menyimpan uang tersebut.
4. Memiliki Jaminan
Uang yang digunakan secara luas oleh masyarakat harus memiliki jaminan dari badan terpercaya, dalam hal ini pemerintah, bahwa uang itu bisa digunakan untuk transaksi tukar-menukar barang dan jasa. Dengan adanya jaminan maka masyarakat yakin dan percaya dengan uang tersebut.
5. Tahan Lama
Uang tidak boleh mudah rusak (durability). Uang harus tahan lama sehingga uang tersebut bisa disimpan dalam jangka waktu tertentu. Oleh karena itu, uang harus dibuat dari material yang baik.
6. Terdiri dari Beberapa Pecahan
Jenis-jenis uang yang digunakan untuk bertransaksi harus terdiri dari beberapa pecahan atau mudah dibagi (divisibility). Jika nominal uang hanya memiliki satu jenis pecahan saja maka akan menyebabkan orang sulit untuk bertransaksi.
Jenis-Jenis Uang
Wah, ternyata menggunakan suatu bahan untuk pembayaran ternyata nggak bisa sembarangan, ya. Nah, secara resmi di Indonesia terdapat tiga jenis uang yang bisa digunakan. Jenis-jenis uang tersebut adalah uang kartal, uang giral, dan uang kuasi. Kenalan sama jenis-jenis uang berikut, yuk!
1. Uang Kartal
Uang kartal termasuk ke dalam jenis-jenis uang yang diterbitkan serta diedarkan oleh otoritas moneter Indonesia, yakni bank sentral atau Bank Indonesia. Uang kartal adalah uang yang paling lumrah kita temukan, contohnya seperti uang Rp1.000, Rp2.000, dan sebagainya.
Karena dikeluarkan secara resmi oleh Bank Indonesia, uang kartal secara resmi dipakai sebagai alat tukar dan pembayaran.
Nah, uang kartal ini juga terbagi lagi, lho, ke dalam beberapa jenis berdasarkan bahan pembuatannya. Jenis uang berdasarkan bahan pembuatannya dibedakan atas dua macam yaitu uang logam dan uang kertas:
- Uang logam, yaitu uang yang dibuat dari bahan emas dan perak. Umumnya, uang logam berbahan dasar tembaga, alumunium, dan perak.
- Uang kertas, yaitu uang yang dibuat dari material kertas disertai dengan cap dan gambar sebagai pembeda nilai nominal. Dulunya uang kertas dikeluarkan oleh pemerintah dan bank sentral. Namun sekarang uang kertas hanya dikeluarkan bank sentral. Uang kertas merupakan jenis-jenis uang yang banyak dipakai bertransaksi hari ini karena mudah dibawa.
Kemudian, selain dibedakan berdasarkan bahan pembuatannya, uang kartal juga dibedakan berdasarkan nilainya. Jenis-jenis uang berdasarkan nilainya dibedakan menjadi dua macam yakni nilai intrinsik dan nilai tukar. Nilai intrinsik merupakan nilai uang yang dilihat berdasarkan material pembuat uang tersebut.
Berdasarkan sejarahnya, uang dengan nilai intrinsik merupakan uang yang lebih dulu dikenal dan dipakai sebagai alat tukar. Pada masa lalu, uang dibuat dari bahan emas dan perak. Alasan mengapa uang dibuat dari dua bahan ini karena emas dan perak merupakan logam mulia yang sudah dikenal luas masyarakat.
Nilai uang selanjutnya dilihat berdasarkan nilai nominal atau nilai tukar. Nilai nominal merupakan nilai sesuai dengan yang tertera pada uang tersebut. Misalnya pada uang kertas terdiri dari pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000 dan lainnya.
Jenis-jenis uang bernilai intrinsik juga disebut sebagai uang bernilai penuh atau full bodied money. Sementara uang bernilai ekstrinsik disebut sebagai uang tidak bernilai penuh atau representatif full bodied money.
2. Uang Giral
Jenis uang selanjutnya adalah uang giral. Uang giral dapat diartikan sebagai bentuk tagihan umum yang bisa digunakan kapan saja oleh nasabah lembaga perbankan sebagai alat pembayaran. Baik uang kartal dan uang giral dikeluarkan oleh lembaga perbankan. Perbedaannya adalah uang giral dikeluarkan oleh bank umum selain bank sentral di Indonesia.
Uang giral terdiri dari giro, cek serta telegrafic transfer. Ketika bertransaksi menggunakan uang giral, pihak yang menerima pembayaran boleh menolak uang giral karena uang ini tidak termasuk alat pembayaran yang sah. Apabila uang giro hilang, maka nasabah bisa melapor ke bank untuk memblokir giro tersebut.
3. Uang Kuasi
Bank Indonesia mendefinisikan uang kuasi sebagai aset yang bisa diuangkan dengan cepat. Ada beragam jenis uang kuasi yang diakui oleh Bank Indonesia seperti tabungan, deposito berjangka, rekening tabungan valuta asing yang dimiliki pihak swasta domestik.
Uang kuasi adalah aset yang dimiliki oleh sektor swasta domestik pada bank-bank umum. Uang kuasi ini bisa memenuhi sebagian fungsi uang seperti alat menyimpan kekayaan, alat satuan hitung, dan alat pembayaran yang ditunda.
Unsur Pengaman Uang Rupiah
Untuk mencegah terjadinya tindak pemalsuan mata uang Rupiah yang memang kadang terjadi, Bank Indonesia sebagai lembaga yang secara resmi berhak menerbitkan uang telah menanamkan beberapa unsur pengaman di dalam mata uang Rupiah yang diterbitkan.
- Dilihat: Saat diamati, maka uang Rupiah kertas asli akan memiliki benang pengaman di dalamnya. Selain itu, kamu juga bisa melihat adanya gambar tersembunyi berbentuk tulisan BI yang bisa dibaca dari sudut pandang tertentu
- Diraba: Uang Rupiah asli memiliki hasil cetakan kasar jika diraba. Selain itu ada juga kode tuna netra
- Diterawang: Jika diterawang ke arah cahaya akan tampak watermark gambar pahlawan dan gambar saling isi logo BI
_________________________________________________________________
Baca juga: Elastisitas Permintaan dan Penawaran: Pengertian, Koefisien, Faktor
Jenis-jenis uang dibedakan berdasarkan lembaga yang mengeluarkan dan mengedarkan uang tersebut. Uang juga bisa dilihat berdasarkan material pembuatnya dan nilai yang terkandung di dalamnya. Sebagai alat tukar dan pembayaran, uang memiliki fungsi dalam kegiatan ekonomi sehari-hari.
Wah, jadi tertarik untuk belajar lebih lanjut tentang uang dalam sistem perekonomian, ya. Yuk, pelajari lebih banyak materi ekonomi lainnya di Pijar Belajar! Pijar Belajar merupakan aplikasi bimbel online yang menyediakan berbagai materi pembelajaran untuk siswa SD, SMP, dan SMA.
Nah, mater pembelajaran di Pijar Belajar ini meliputi ribuan latihan soal, pembahasan, rangkuman materi, hingga video materi juga, lho. Lengkap banget, kan?
Yuk, download Pijar Belajar dan rasakan keseruan belajar kapan aja dan dimana aja!