Teori Kedaulatan - Sifat dan Macam-Macamnya
Superadmin
||0 Minute Read|Review
5.0
Belakangan ini dunia, khususnya warga Inggris, tengah berduka atas kematian Ratu Elizabeth II. Yap, berbeda dengan di Indonesia, Inggris memiliki sosok raja dan ratu yang menjadi kepala negaranya. Wah, kenapa Indonesia nggak seperti itu, ya?
Ternyata hal tersebut disebabkan oleh adanya perbedaan sistem kedaulatan yang dianut Inggris dan Indonesia. Sobat Pijar sudah tahu belum apa itu sistem kedaulatan? Sistem atau teori kedaulatan merupakan sistem kekuasaan atau pemerintahan yang dianut sebuah negara.
Lantas, seperti apa bentuk kedaulatan di Indonesia itu? Kita bahas sama-sama, yuk!
Baca juga: Urutan Lapisan Atmosfer Beserta Ciri dan Fungsinya
Apa itu Teori Kedaulatan?
Kedaulatan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berasal dari kata daulat yang bermakna berkat atau kekuasaan dalam pemerintahaan. Oleh karena itu, jika suatu negara sudah berdaulat, berarti negara tersebut sudah punya kekuasaan sendiri terhadap pemerintahannya.
Nah, berangkat dari makna tersebut, kedaulatan dapat diartikan sebagai bentuk kekuasaan tertinggi atas pemerintahan negara, daerah, dan sebagainya.
Sifat Kedaulatan
Sebagai sebuah bentuk kekuasaan tertinggi dalam kenegaraan, kedaulatan memiliki sifat yang perlu dijunjung tinggi. Eits, tapi sifat ini bukan berarti sifat baik atau jahat, ya. Sifat kedaulatan ini merupakan suatu kodrat atau keadaan yang ada pada kedaulatan.
Menurut Jean Bodin, seorang filsuf politik, kedaulatan mempunyai empat sifat sebagai berikut:
- Permanen, yaitu kedaulatan itu tetap ada selama negara itu berdiri.
- Asli, yaitu kedaulatan itu tidak berasal dari kekuasaan lain, melainkan terbentuk secara sendiri atau asli dalam negara.
- Bulat, yaitu kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi dan kedaulatan itu merupakan satu-satunya kekuasaan tertinggi dalam negara.
- Tidak terbatas, yaitu kedaulatan itu tidak dibatasi oleh siapa pun, sebab apabila kedaulatan itu terbatas maka kekuasaan tertinggi akan lenyap.
Apa Saja Macam-Macam Teori Kedaulatan?
Setelah kita sama-sama memahami apa itu kedaulatan dan sifatnya, sekarang Pijar Belajar mau ajak kamu untuk memahami macam-macam teori kedaulatan, nih. Secara garis besar, kedaulatan dapat dibedakan menjadi 2 macam, yaitu kedaulatan ke dalam dan ke luar.
Kedaulatan ke dalam merupakan teori kedaulatan yang membuat negara berhak mengatur segala kepentingan masyarakat melalui lembaga negara tanpa campur tangan negara lain. Misalnya seperti berhak mengadakan pemilu, membuat sistem perundang-undangan, hingga memungut pajak.
Sedangkan, kedaulatan ke luar merupakan teori kedaulatan yang membuat negara berhak untuk mengadakan kerja sama dengan negara-negara lain demi kepentingan bangsa dan negara. Misalnya, seperti bergabung dengan PBB, membangun hubungan diplomatik, hingga politik bebas aktif.
Nah, berdasarkan dua macam teori kedaulatan tersebut, teori kedaulatan terbagi lagi, nih, menjadi lima. Berikut 5 teori kedaulatan yang dianut sebuah negara.
1. Kedaulatan Tuhan
Teori kedaulatan tuhan merupakan teori yang mengajarkan bahwa penguasa mendapat kekuasaan tertinggi dari Tuhan. Nah, pemimpin dalam teori kedaulatan ini hanya berperan sebagai penghubung antara Tuhan dengan rakyat. Oleh karena itu, semua titah pemimpin harus ditaati oleh rakyat karena merupakan titah Tuhan.
Lantas, negara apa saja yang menganut teori kedaulatan tuhan? Di masa sekarang mungkin penerapan teori kedaulatan tuhan ini sudah jarang ditemukan. Namun, teori kedaulatan tuhan pernah diimplementasikan di Jepang pada masa kepemimpinan Tenno Heika dan di Ethiopia pada masa kepemimpinan Raja Haile Selassie.
2. Kedaulatan Raja
Kemudian, teori kedaulatan lainnya adalah kedaulatan raja. Teori kedaulatan raja merupakan sistem kedaulatan yang menganut kekuasaan tertinggi ada di tangan raja sebagai simbol kehendak Tuhan dalam masyarakat.
Jika kedaulatan tuhan menganggap pemimpin sebagai penghubung tuhan dengan rakyat, kedaulatan raja hanya menganggap pemimpin sebagai ikon atau cerminan ajaran-ajaran tuhan. Oleh karena itu, biasanya seorang pemimpin dalam kedaulatan ini memegang nilai-nilai agama dengan kuat.
Nah, beberapa negara pun masih memegang sistem kedaulatan raja ini, lho. Beberapa di antaranya seperti Inggris, Thailand, dan Prancis.
3. Kedaulatan Negara
Bentuk kedaulatan negara selanjutnya adalah kedaulatan negara. Dalam kedaulatan negara ini, kekuasaan tertinggi suatu negara ada pada negara itu sendiri. Apa maksudnya?
Jadi, kekuasaan tertinggi ada pada negara itu artinya negara berhak mengatur warga negaranya dengan kekuasaan yang tak terbatas. Dengan begitu, jika negara mengeluarkan sebuah peraturan, seluruh warganya harus patuh.
Contoh negara yang menerapkan kedaulatan negara adalah Korea Utara. Korea Utara sebagai penganut kedaulatan negara telah banyak membuat kebijakan yang mengatur rakyatnya secara absolut, misalnya seperti pembatasan akses internet bahkan hingga aturan model potongan rambut.
Selain Korea Utara, negara lain yang menganut kedaulatan negara adalah Rusia.
4. Kedaulatan Hukum
Teori kedaulatan hukum merupakan bentuk kedaulatan yang menyatakan bahwa kekuasaan negara harus bersumber pada hukum yang berdasar pada keadilan dan kesadaran rakyat. Oleh karena itu, dalam kedaulatan ini negara akan berperan sebagai organisasi sosial yang tunduk sepenuhnya pada hukum.
Nah, karena negara penganut kedaulatan ini selalu berlandaskan hukum, maka tata kelola pemerintahan dan kepemimpinannya pun diatur oleh hukum, seperti masa jabatan pemimpin dan regulasi pemerintahannya. Contoh negara yang menganut kedaulatan hukum adalah Jerman dan Swiss.
5. Kedaulatan Rakyat
Jenis teori kedaulatan yang terakhir adalah teori kedaulatan rakyat. Seperti namanya, kedaulatan rakyat merupakan bentuk kedaulatan yang menyatakan kekuasaan tertinggi dari rakyatnya sendiri.
Kedaulatan rakyat ini juga bisa disebut dengan demokrasi, yaitu sistem pemerintahan dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat. Nah, karena kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat, maka pemimpinnya pun harus dipilih oleh rakyat.
Contoh negara yang menganut kedaulatan rakyat adalah negara kita, yaitu Indonesia. Di Indonesia, kita selalu mengadakan pemilu untuk memilih pemimpin dan pejabat pemerintahan. Tak hanya itu, rakyat juga bebas berpendapat dan menurunkan pemerintah yang tidak melaksanakan tanggung jawab terhadap rakyat dengan baik.
Tak hanya Indonesia, sistem kedaulatan rakyat juga telah banyak dianut oleh negara-negara lain. Beberapa di antaranya seperti Amerika Serikat dan China.
Baca juga: Hari Sumpah Pemuda - Sejarah, Makna, dan Isi Teksnya
______________________________________________________
Itu dia penjelasan mengenai sifat dan macam-macam teori kedaulatan. Wah, ternyata kedaulatan negara itu tidak dipilih dan dijalankan sembarangan, ya. Terdapat banyak bentuk kedaulatan dan sistem kenegaraan yang perlu dijalankan sesuai dengan kesepakatan negara dan rakyat.
Semoga penjelasan di atas cukup jelas menjawab pertanyaan Sobat Pijar, ya! Kalau Sobat Pijar ingin tahu lebih banyak tentang materi pelajaran lainnya, Pijar Belajar punya banyak untuk kamu, lho! Yuk, coba download dan registrasi Pijar Belajar sekarang!