GATT: Latar Belakang, Tujuan, Lambang, Anggota, Sejarah dan Pengaruhnya
Pijar Belajar
||0 Minute Read|Review
5.0
Menjalin kerjasama di bidang ekonomi dengan berbagai negara di dunia merupakan hal yang banyak dilakukan guna meningkatkan perekonomian sebuah negara. GATT adalah salah satu organisasi yang mewadahi hal tersebut.
Organisasi ekonomi global ini memiliki tujuan yaitu mengurangi hambatan yang ada dalam perdagangan internasional, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Jika Sobat Pijar ingin tahu lebih banyak mengenai organisasi ini, yuk simak pembahasan di bawah ini
Baca juga: Daftar Organisasi Ekonomi Regional dan Global
Latar Belakang GATT
GATT merupakan organisasi ekonomi global yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kepanjangan GATT sendiri adalah General Agreement on Tariffs and Trade.
Latar Belakang dari berdirinya GATT adalah karena kondisi perekonomian yang kacau setelah adanya Perang Dunia II. Hal inilah yang kemudian mendorong banyak negara untuk melakukan kerjasama agar bisa melewati Krisis tersebut.
Selain itu, pendirian GATT juga dilatarbelakangi dengan adanya keinginan dari berbagai negara di dunia untuk melakukan negosiasi atas perdagangan internasional yang bebas.
Negara di dunia mulai menyadari bahwa kerjasama ekonomi merupakan hal yang penting guna memperkuat stabilitas ekonomi global dan memperkuat perdamaian. Namun salah satu tantangan yang dihadapi dalam upaya ini yaitu mengatasi adanya hambatan dalam perdagangan internasional.
Hal ini yang membuat pertumbuhan ekonomi juga menjadi terhambat. Oleh karena itu, langkah yang diambil yaitu dengan mendirikan GATT. GATT berdiri pada tanggal 30 Oktober 1947 di Jenewa, Swiss berdasarkan kesepakatan 23 negara.
Kemudian dari tahun ke tahun jumlah anggota yang tergabung ke dalam organisasi ini semakin banyak, yaitu pada tahun 1994 terhitung ada 128 negara yang tergabung di dalamnya.
Pendirian organisasi ini untuk mengurangi hambatan dalam perdagangan internasional, diantaranya yaitu penetapan tarif dan kuota impor, sehingga bisa memfasilitasi tumbuhnya ekonomi secara global.
Tujuan GATT
GATT lahir bersama dengan munculnya momen bersejarah dimana banyak negara menantikan awal yang baru. Maka dari itu, pembentukan GATT ini mempunyai tujuan khusus.
Pada dasarnya tujuan utama dibentuknya GATT adalah untuk menciptakan iklim perdagangan internasional yang damai dan aman bagi pelaku usaha. Dengan demikian bisa mewujudkan liberalisasi dalam perdagangan.
Selain itu, bagi masyarakat dunia GATT dibentuk dengan tujuan lainnya, diantaranya yaitu sebagai berikut:
- Memperluas produksi dan pertukaran barang dalam perdagangan internasional.
- Meningkatkan peluang atau kesempatan kerja.
- Menyelesaikan masalah dan hambatan yang menjadi penghalang dalam perdagangan internasional.
- Meningkatkan penggunaan sumberdaya yang ada di dunia agar lebih efisien.
- Menghapus segala perlakukan diskriminasi yang terjadi dalam perdagangan internasional.
Dalam mewujudkan tujuannya, GATT berpegang pada prinsip utama yang dimiliki. Adapun prinsip GATT adalah sebagai berikut:
- Prinsip National Treatment, yaitu prinsip yang mengatur untuk memperlakukan produk baik itu hasil impor dan dalam negeri secara sama.
- Prinsip Most Favoured Nations (MFN), yaitu prinsip untuk tidak melakukan tindakan diskriminatif dalam aktivitas perdagangan internasional.
- Prinsip Quantitative Restriction, yaitu negara GATT tidak diperbolehkan untuk melakukan pembatasan kuota dalam perdagangan internasional.
- Prinsip Transparansi, yaitu prinsip keterbukaan di antara negara yang tergabung ke dalam GATT.
- Prinsip Non Tariff Measures, yaitu cara untuk melindungi produk dalam negeri pada suatu negara bisa dilakukan dengan memberlakukan peningkatan bea masuk untuk produk impor.
Lambang GATT
Lambang GATT adalah berupa lingkaran dengan bagian tengah berupa lingkaran yang terlihat menjadi gambaran dari bumi. Kemudian di tengah bumi terdapat tulisan nama organisasi serta di bagian bawah terdapat gambar telapak tangan yang sedang berjabat.
Sesuai dengan tujuan dari didirikannya organisasi yaitu untuk menjalin kerjasama di bidang ekonomi untuk meningkatkan perekonomian secara global.
Anggota GATT
Pada awal berdirinya keanggotaan GATT terdiri atas 23 negara, diantaranya yaitu Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Prancis, Australia, Brazil, Belgia, Burma, Chili, Kuba, Ceylon, Tiongkok, Cekoslowakia, Lebanon, India, Belanda, Luksemburg, Selandia Baru dan Norwegia.
Lalu ada Pakistan, Suriah, Rhodesia Selatan dan Afrika Selatan. Namun sepanjang berdirinya organisasi ini, keanggotaannya terus bertambah. Pada masa keberadaannya, jumlah anggota GATT mengalami peningkatan hingga menjadi 128 negara.
Sejarah GATT
Sebagai sebuah organisasi ekonomi global, perjalanan sejarah GATT mulai dari lahir hingga berganti menjadi WTO bisa dilihat pada rangkuman berikut ini:
Lahirnya GATT (1947)
GATT adalah sebuah perjanjian umum yang di dalamnya membahas mengenai tarif dan perdagangan, yang lahir pada tanggal 30 Oktober 1947. Perjanjian umum tersebut kemudian ditandatangani oleh 23 negara.
Adapun ke-23 negara tersebut merupakan bagian dari anggota Komite Persiapan yang dibentuk pada tahun 1946 oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa. Tugasnya yaitu untuk menyusun piagam Organisasi Perdagangan Internasional (ITO).
ITO sendiri dianggap sebagai bagian dari upaya terakhir yang dilakukan dari tiga serangkai lembaga di bidang ekonomi pasca terjadinya Perang Dunia II. Lalu GATT disusun sebagai tindakan sementara yang dilakukan sebelum ketentuan kebijakan komersial ITO diberlakukan.
Namun akhirnya ITO justru tidak bisa bertahan lagi karena tidak ada komitmen untuk melakukan ratifikasi. Sehingga GATT adalah satu-satunya instrumen internasional yang mengatur mengenai perilaku perdagangan dunia.
GATT Mulai Berlaku (1948)
Akhirnya pada tanggal 1 Januari 1948 mulai berlaku dan mulai melaksanakan tugasnya sebagai sebuah organisasi yang mengatur perdagangan internasional. Sesi pertama perundingan dilakukan dari bulan Februari hingga Maret di Havana, Kuba.
Selama masa keberadaannya, GATT telah melangsungkan delapan kali putaran sesi perundingan, dimana untuk putaran kedelapan dilakukan di Uruguay.
Peran dan Fungsi GATT digantikan oleh WTO (1994)
Salah satu sebab digantinya GATT menjadi WTO adalah karena pada dasarnya GATT merupakan organisasi sementara untuk menggantikan peran dan fungsi ITO.
Sebagai akibatnya, walaupun sudah menjadi lembaga yang utama namun GATT tidak memenuhi persyaratan untuk dikatakan menjadi sebuah organisasi. Sehingga setelah dilakukan perundingan yang panjang, pada tahun 1994 terjadi perubahan besar-besaran pada GATT.
Dalam perjanjian yang dilakukan pada putaran Uruguay, peran dan fungsi GATT digantikan oleh WTO atau World Trade Organization.
Pengaruh GATT Bagi Indonesia
Dengan diberlakukannya GATT, tentu menimbulkan pengaruh yang cukup signifikan di bidang ekonomi termasuk Indonesia. GATT adalah perjanjian yang di dalamnya memuat mengenai tarif dan volume perdagangan internasional.
Dengan diberlakukannya GATT maka volume perdagangan akan mengalami peningkatan. Tentunya dengan adanya peraturan ini yang akan mendapatkan banyak manfaat adalah negara-negara maju. Semakin terbelakang suatu negara maka akan memperoleh manfaat yang lebih sedikit.
Bahkan ada kemungkinan bagi suatu negara yang terbelakang justru akan merugi. Pengaruh dari liberalisasi perdagangan yaitu memberikan dampak terhadap peningkatan konsumsi barang baik itu berupa barang impor atau ekspor.
Selain itu juga akan berpengaruh terhadap menurunnya produksi barang yang diimpor, menaikkan produksi barang yang diekspor dan meningkatkan volume perdagangan. Oleh karena itu, usaha produksi promosi ekspor memiliki peluang yang terbuka lebar.
Sedangkan untuk usaha produksi substitusi impor akan terasa berat karena memiliki persaingan yang ketat. Maka dari itu, agar Indonesia bisa mendapatkan manfaat sebesar-besarnya dari diberlakukannya GATT dibutuhkan strategi yang tepat.
Sehingga perlu dilakukannya penyusunan strategi dan kebijakan yang paling sesuai dengan peluang dan tantangan yang ada.
Baca juga: Daftar Organisasi Regional dan Pengaruhnya terhadap Indonesia
_____________________________
GATT adalah organisasi yang menjadi cikal bakal berdirinya WTO. Walaupun berawal dari organisasi sementara, namun pengaruh GATT dalam perdagangan internasional cukup signifikan dan turut memberikan dampak terhadap perekonomian global.
Wah, menarik juga ya mempelajari sejarah organisasi ini, Sobat Pijar. Gimana? Jadi tertarik untuk belajar materi ini secara mendalam? Yuk, mulai ngambis di Pijar Belajar! Kamu bisa mengakses ribuan soal yang bisa kamu gunakan untuk menguji kemampuanmu menguasai materi tertentu, lho. Ada juga pelajaran lain seperti Sosiologi, Ekonomi, Geografi, hingga Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, nih. Lengkap, bukan?
Tunggu apa lagi? Yuk, unduh aplikasi Pijar Belajar sekarang juga!