Apa itu BUMN? Inilah Peran, Ciri-Ciri dan Jenis Perusahaannya
Pijar Belajar
||0 Minute Read|Review
0
Isi Artikel
BUMN itu apa sih? Kamu pasti pernah mendengar istilah BUMN dari berbagai media informasi baik online maupun offline. Akan tetapi, apakah kamu sudah tahu apa itu BUMN? Sebelum membahas lebih jauh, perlu diketahui bahwa sistem ekonomi yang diterapkan Indonesia adalah sistem ekonomi Pancasila.
Dalam sistem ekonomi tersebut, negara berperan menjalankan unit usaha dengan tujuan mencegah adanya monopoli ekonomi oleh kelompok tertentu. Selain itu juga sebagai upaya untuk mengelola kekayaan negara sehingga membantu menyeimbangkan ekonomi.
Nah, untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan BUMN, peran serta ciri-ciri dan jenis perusahaan yang termasuk BUMN, kamu bisa simak pembahasan berikut.
Baca juga: Fungsi dan Jenis Badan Usaha yang Ada di Indonesia
Apa itu BUMN
BUMN adalah salah satu pelaku utama yang memiliki peran penting dalam ekonomi negara selain usaha swasta dan koperasi. Sebelum dikenal sebagai BUMN, badan usaha tersebut bernama PN atau Perusahaan Negara.
Adapun, kepanjangan BUMN adalah Badan Usaha Milik Negara. Dengan demikian BUMN bisa diartikan sebagai perusahaan negara yang kegiatan usahanya dijalankan negara. Perusahaan BUMN ada yang dimiliki negara sepenuhnya, sebagian besar maupun hanya sebagian kecil.
Dalam hal ini, istilah negara merujuk pada pemerintah yang bertindak sebagai pengelola perusahaan milik negara. BUMN sendiri bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di berbagai bidang sehingga diharapkan kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi dengan baik.
Kebutuhan tersebut meliputi berbagai bidang, yaitu kesehatan, pertanian, perkebunan, perikanan, transportasi, energi, konstruksi, pertambangan dan mineral, keuangan dan lain-lain.
Sebagai informasi, BUMN berbentuk PT dengan saham minimal 51% disebut dengan Perusahaan Perseroan atau Persero. Badan usaha ini bertujuan untuk mendapatkan keuntungan. Sedangkan, perusahaan yang sepenuhnya dimiliki BUMN dikenal dengan nama Perum atau Perusahaan Umum.
Peran BUMN
Jika sebelumnya sudah dibahas tentang apa itu BUMN, pembahasan selanjutnya adalah peran BUMN yang tentunya berbeda dengan jenis usaha pada umumnya. Adapun yang termasuk peran BUMN adalah:
Media untuk Menerapkan Kebijakan
Salah satu peran BUMN adalah membuat kebijakan ekonomi nasional yang bisa berdampak pada berbagai hal di kehidupan masyarakat. Nah, dalam hal ini BUMN juga berperan sebagai media bagi pemerintah untuk menerapkan kebijakan tersebut.
Media untuk Menciptakan Lapangan Pekerjaan
Banyaknya perusahaan BUMN yang dimiliki oleh negara mampu menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat. Dengan demikian maka BUMN turut berperan dalam mengurangi angka pengangguran serta membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Sumber Pemasukan Negara
Peran BUMN lainnya adalah sebagai sumber pemasukan negara. Dalam hal ini keuntungan yang didapatkan dari kegiatan usaha BUMN akan menjadi salah satu pemasukan negara.
Mencegah Praktek Monopoli
Adanya praktek monopoli yang dilakukan kelompok tertentu seperti menimbun barang, membatasi produk hingga memainkan harga komoditas akan memberikan keuntungan pada kelompok itu sendiri. Dengan adanya BUMN maka praktek monopoli pasar bisa diminimalisir.
Menyediakan Barang dan Jasa
Pekerjaan BUMN yang cukup penting untuk kehidupan masyarakat adalah menyediakan barang dan jasa sehingga ketersediaannya tetap stabil dan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat dengan baik.
Mengelola Sumber Daya Alam secara Bijak
Dalam penjelasan mengenai apa itu BUMN sudah disebutkan bahwa BUMN merupakan perusahaan negara yang bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan memenuhi kebutuhannya. Terkait pemenuhan kebutuhan masyarakat, BUMN berperan mengelola SDA secara bijak.
Membina Koperasi, UMKM dan Masyarakat
Selain menjadi salah satu sumber pemasukan negara, BUMN juga berperan dalam membina koperasi, UMKM serta masyarakat. Pembinaan yang dilakukan BUMN bertujuan untuk meningkatkan usaha yang telah dikembangkan masyarakat.
Ciri Ciri BUMN
Seperti yang sudah dijelaskan, BUMN merupakan perusahaan milik negara yang dikelola pemerintah sehingga ada beberapa ciri khusus yang membedakan BUMN dengan jenis usaha lainnya. Apa saja sih ciri-cirinya?
- Kegiatan operasional diawasi dan dikuasai negara sehingga pemerintah selaku pengelola kekayaan negara harus bisa memanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
- Melayani kepentingan umum dan kebutuhan masyarakat di berbagai bidang, mulai dari kesehatan, energi, konstruksi, komunikasi, pertanian, kehutanan dan lain-lain.
- Merupakan sumber pemasukan negara melalui berbagai unit usaha komersial yang bertujuan memenuhi kebutuhan barang dan jasa masyarakat.
- Hak dan kewajiban BUMN diatur sepenuhnya oleh negara sehingga risiko yang diakibatkan seperti pailit menjadi tanggung jawab negara.
- Menyediakan berbagai produk barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat.
- Saham BUMN bukan hanya dimiliki negara tetapi juga bisa dimiliki pihak lain dengan catatan tidak lebih dari 50%.
Core Values BUMN
Akhlak BUMN atau core values BUMN merupakan nilai-nilai utama yang harus dimiliki oleh BUMN. Akhlak yang dimaksud bukan hanya berlaku untuk karyawan saja tetapi juga seluruh SDM yang ada di BUMN secara menyeluruh. Akhlak yang dimaksud adalah seperti berikut:
- Amanah yang artinya bisa dipercaya sehingga bertanggung jawab dengan tugas yang diberikan sesuai komitmen yang disepakati.
- Kompeten yang artinya memiliki kemampuan teknis sesuai bidang yang menjadi tanggung jawabnya dan mau belajar untuk meningkatkan kemampuan yang dimiliki.
- Harmonis yang ditandai dengan sikap menghargai pihak lain tanpa memandang suku, agama dan ras, serta membangun lingkungan kerja yang nyaman dan kondusif.
- Loyal serta dedikasi yang tinggi untuk selalu mengutamakan kepentingan bersama.
- Adaptif atau mudah menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan yang sifatnya dinamis di lingkungan BUMN.
- Kolaboratif yaitu kemampuan untuk membangun dan menjaga kerjasama yang telah dilakukan serta memberikan kesempatan bagi pihak lain untuk berkontribusi.
Perusahaan BUMN apa saja?
Apa saja jenis-jenis BUMN? Pada dasarnya BUMN bisa dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu Perusahaan Perseroan atau Persero yang 51% sahamnya dimiliki negara dan Perusahaan Umum yang modalnya secara keseluruhan dimiliki oleh negara.
BUMN di Indonesia ada berapa? Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah BUMN yang ada di Indonesia pada tahun 2022 ada 77 perusahaan. Dengan rincian 52 perusahaan persero, 12 perusahaan umum serta 13 persero terbuka (tbk).
Adapun yang merupakan badan usaha milik negara adalah seperti berikut:
- PT Pertamina (Persero)
- PT Telekomunikasi Indonesia / Telkom (Persero) Tbk
- PT Bank Rakyat Indonesia / BRI (Persero) Tbk
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
- PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
- PT Jasa Marga (Persero) Tbk
- PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
- PT Kereta Api Indonesia (Persero)
____________________________________________________________________
Baca juga: Materi Koperasi - Landasan, Asas, Fungsi, Dan Jenisnya
Bagaimana sekarang sudah tahu kan apa itu BUMN? Dapat dikatakan bahwa BUMN merupakan perusahaan yang dimiliki negara untuk tujuan memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga bisa mewujudkan kesejahteraan di berbagai bidang.
Yuk, belajar materi Ekonomi lainnya bareng Pijar Belajar! Pijar Belajar merupakan aplikasi bimbel online yang menyediakan berbagai konten pembelajaran untuk siswa SD, SMP, dan SMA. Tentunya ada banyak materi lengkap yang bisa kamu akses, mulai dari video materi, rangkuman, latihan soal, hingga mini quiz dan tes minat bakat.
Download Pijar Belajar dan rasakan kemudahan belajar sekarang!